1. Faham Kebangsaan, rasa kebangsaan, dan semangat kebangsaan
Paham
Kebangsaan merupakan pengertian yang mendalam tentang apa dan bagaimana bangsa
itu mewujudkan masa depannya. Dalam mewujudkan paham tersebut belum diimbangi
adanya legitimasi terhadap sistem pendidikan secara nasional, bahkan masih
terbatas muatan lokal, sehingga muatan nasional masih diabaikan. Tidak adanya
materi pelajaran Moral Pancasila atau Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa
(PSPB) atau sertifikasi terhadap Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila
(P4) di setiap strata pendidikan, baik formal, nonformal, maupun di masyarakat
luas.
Rasa
Kebangsaan. Rasa kebangsaan tercermin pada perasaan rakyat, masyarakat dan
bangsa terhadap kondisi bangsa Indonesia yang dalam perjalanan hidupnya menuju
cita-cita bangsa yaitu masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD
1945. Hal ini masih dirasakan jauh untuk menggapainya, karena lunturnya rasa
kebangsaan yang tercermin dalam kehidupan sehari-hari dengan berbagai
peristiwa, baik perasaan mudah tersinggung yang mengakibatkan emosional tinggi
yang berujung pada pembunuhan, bahkan pada peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan
17 Agustus yang setiap tahun dirayakan kurang menggema, karena kurangnya
penghayatan dan pengamalan terhadap Pancasila. Di samping itu, adanya tuntutan
sekelompok masyarakat dengan isu putra daerah terutama dalam Pilkada masih
terjadi amuk massa dengan kepentingan sektoral, sehingga akan mengakibatkan
pelaksanaan pembangunan nasional terhambat.
Semangat
Kebangsaan. Belum terpadunya semangat kebangsaan atau nasionalisme yang
merupakan perpaduan atau sinergi dari rasa kebangsaan dan paham kebangsaan. Hal
ini tercermin pada sekelompok masyarakat mulai luntur dalam memahami adanya
pluralisme, karena pada kenyataannya bangsa Indonesia terdiri atas bermacam
suku, golongan dan keturunan yang memiliki ciri lahiriah, kepribadian,
kebudayaan yang berbeda, serta tidak menghapus kebhinekaan, melainkan
melestarikan dan mengembangkan kebhinekaan sebagai dasarnya.
Penghayatan
dan pengamalan Pancasila dalam wawasan kebangsaan yang terasakan saat ini,
belum mampu menjaga jati diri, karakter, moral dan kemampuan dalam menghadapi
berbagai masalah nasional. Padahal dengan pengalaman krisis multidimensional
yang berkepanjangan, agenda pemahaman, penghayatan dan pengamalan Pancasila
dalam bentuk wawasan kebangsaan bagi bangsa Indonesia harus diarahkan untuk
membentuk serta memperkuat basis budaya agar mampu menjadi tumpuan bagi usaha
pembangunan di segala aspek kehidupan maupun di segala bidang.
2. Wawasan Kebangsaan
Kata wawasan berasal dari bahasa Jawa yaitu mawas yang artinya
melihat atau memandang, jadi kata wawasan dapat diartikan cara pandang atau
cara melihat.Wawasan Kebangsaan adalah cara pandang mengenai diri dan tanah
airnya sebagai egara kepulauan dan sikap bangsa Indonesia diri dan
lingkungannya, dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dalam
penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Wawasan Kebangsaan atau Wawasan Nasional Indonesia adalah
merupakan sebuah pedomann yang masih bersifat filosofia normatif. Sebagai
perwujudan dari rasa dan semangat kebangsaan yang melahirkan bangsa
Indonesia. Akan tetapi situasi dan suasana lingkungan yang terus berubah
sejalan dengan proses perkembangan kehidupan bangsa dari waktu ke waktu.
Wawasan Kebangsaan atau Wawasan Nasional Indonesia harus senantiasa dapat
menyesuaikan diri dengan perkembagan dan berbagai bentuk implementasinya.
Memahami serta mempedomani secara baik ajaran yang terkandung di
dalam konsepsi Wawasan Kebangsaan atau Wawasan Nasional Indonesia akan
menumbuhkan keyakinan dan kepercayaan dari setiap warga bangsa tentang posisi
dan peran masing-masing ditengah-tengah masyarakat yang serba majemuk. Hal ini
berarti suasana kondisi yang mendorong perkembangan setiap individu sehingga
terwujud ketahanan pribadi dapat menciptakan suatu ketahanan nasional
Indonesia.
3. Wawasan Nusantara
Setiap
bangsa mempunyai wawasan nasional (national outlook) yang merupakanvisi bangsa
yang bersangkutan meneju ke masa depan. Adapun wawasan nasionalbangsa Indonesia
di kenal dengan Wawasan Nusantara. Istilah wawasan nusantaraterdiri dari dua
buah kata yakni wawasan dan nusantara. Wawasan berasal dari kata‘wawas’ yang
berarti pandangan, tinjauan atau penglihatan inderawi. Akar kata inimembentuk
kata ‘mawas’ yang berarti memandang, meninjau atau melihat. Sehinggawawasan
dapat berarti cara pandang, cara meninjau, atau cara melihat.
SedangkanNusantara berasal dari kata ‘nusa’ yang berarti pulau – pulau, dan
‘antara’ yang berartidiapit di antara dua hal (dua benua yaitu benua Asia dan
benua Australia serta duasamudera yakni samudera Pasifik dan samudera Hindia).
Berdasarkan teori-teoritentang wawasan, latar belakang falsafah pancasila,
latar belakang pemikiran aspekkewilayahan, aspek sosial budaya, dan aspek
kesejarahan, terbetuklah satu wawasannasional indonesia yang disebut wawasan
nusantara dengan rumusan pengertian yangsampai ini berkembang sebagai berikut:
1.
Pengertian wawasan
nusantara berdasarkan ketetapan majelis permusyawarahanrakyat tahun 1993 dan
1998 tentang GBHN adalah sebagai berikut: wawasannusantara yang merupakan wawasan
nasional yang bersumber pada Pancasila danberdasarkan UUD 1945 adalah cara
pandang dan sikap bangsa Indonesiamengenai diri dan lingkungannya dengan
mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam
menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk
mencapai tujuan nasional.
2.
Pengertian wawasan
nusantara menurut prof. Dr. Wan usman (Ketua Program S-2PKN – UI ) “wawasan
nusantara adalah cara pandang bangsa indonesia mengenaidiri dan tanah airnya
sebagai negara kepulauan dengan semua aspek kehidupanyang beragam.”. Hal
tersebut disampaikannya saat lokakarya wawsan nusantaradan ketahanan nasional
di Lemhanas pada Januari 2000. Ia juga menjelaskanbahwa wawasan nusantara
merupakan geopolitik indonesia. Pengertian wawasan nusantara, menurut kelompok
kerja wawasan nusantara, yangdiusulkan menjadi ketetapan majelis
permusyawaratan rakyat dan dibuat diLemhanas tahun 1999 adalah sebagai berikut:
“cara pandang dan sikap bangsaindonesia mengenai diri dan lingkungannya yang
berseragam dan bernilai strategisdengan mengutamakan persatuan dan kesatuan
bangsa serta kesatuan wilayahdalam menyelengarakan kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegarauntuk mencapai tujuan nasional.” Secara umum wawasan
nasional berarti carapandang suatu bangsa tentang diri dan lingkungannya yang
dijabarkan dari dasarfalsafah dan sejarah bangsa itu sesuai dengan posisi dan
kondisi geografinegaranya untuk mencapai tujuan atau cita – cita nasionalnya.
Sedangkan arti dariwawasan nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia
tentang diri danlingkungannya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 serta sesuai
dengan geografiwilayah nusantara yang menjiwai kehidupan bangsa dalam mencapai
tujuan atau cita – cita nasionalnya. Dengan demikian wawasan nusantara berperan
untukmembimbing bangsa Indonesia dalam penyelengaraan kehidupannya serta
sebagairambu – rambu dalam perjuanagan mengisi kemerdekaan. Wawasan
nusantarasebagai cara pandang juga mengajarkan bagaimana pentingnya
membinapersatuan dan kesatuan dalam segenap aspek kehidupan bangsa dan
negaradalam mencapai tujuan dan cita – citanya.
4. Peran Mahasiswa dalam Menanggulangi
Kondisi Negara
Dalam
kondisi negara yang sedang kacau, peran Mahasiswa sangat diperlukan. Dalam menanggapi peranan mahasiswa dalam
menganggulangi kondisi RI, sebenarnya banyak sekali peran yang dapat dilakukan.
Mahasiswa selalu menjadi bagian dari perjalanan sebuah bangsa, baik sebagai
pelopor, penggerak bahkan sebagai pengambil keputusan. Mahasiswa itu mempunyai
pemikiran yang kritis terhadap masalah yang ada disekitar, mengangkat realita
sosial yang terjadi di masyarakat, dan bisa juga memperjuangkan aspirasi
masyarakat. Secara umum peran mahasiswa antara lain, sebagai penyampai
kebenaran, sebagai agen perubahan, dan yang paling utama sebagai generasi
penerus bangsa.
Mahasiswa dituntut supaya bisa mengikuti perkembangan zaman, mempunyai sikap kritis terhadap lingkungan, mempunyai rasa nasionalisme yang tinggi, dan masih banyak lainnya. Kita sebagai mahasiswajangan hanya sekedar menjadi pelajar, tetapi kita harus bisa mengembangkan potensi diri kita, mengembangkan jiwa sosial, dan juga kemampuan softskill dan hardskill. Dan yang paling utama yaitu mahasiswa harus bisa membawa negara ini kedalam perubahan yang lebih baik.
5.
Tindakan untuk
Mengatasi Tindakan Mahasiswa yang Merugikan dalam Lingkungan Kampus
Akhir-akhir
ini nama mahasiswa sering muncul di pemberitaan media. Akan tetapi kebanyakan
pemberitaan tersebut mengarah pada kejelekan mahasiswa, contohnya saja seperti
tawuran, demo yang berakhir ricuh, anarkisme para mahasiswa, dan lain
sebagainya. Hal itu sangat mencoreng citra para mahasiswa di mata masyarakat. Hal
ini dapat diranggulangi dengan diadakannya kegiatan – kegiatan yang memberikan
niai positifsalah satunya adalah aktif dalam kegiatan himpunan jurusan masing
masing
Referensi:
a. http://thishasgottabegootlife.blogspot.com/2013/05/pembinaan-kebangsaan-indonesia.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar