Bab
3
Organisasi
& Manajemen
A.
BENTUK
ORGANISASI
1.
Menurut
Hanel
a.
Suatu
sistem sosial ekonomi atau sosial tehnik yang terbuka dan berorientasi pada
tujuan
b.
Sub
sistem koperasi:
· individu
(pemilik dan konsumen akhir)
· Pengusaha
Perorangan/kelompok ( pemasok / supplier)
· Badan Usaha yang
melayani anggota dan masyarakat
2.
Menurut
Ropke
a.
Identifikasi
Ciri Khusus
· Kumpulan
sejumlah individu dengan tujuan yang sama (kelompok koperasi)
· Kelompok usaha
untuk perbaikan kondisi sosial ekonomi (swadaya kelompok koperasi)
· Pemanfaatan
koperasi secara bersama oleh anggota (perusahaan koperasi)
· Koperasi
bertugas untuk menunjang kebutuhan para anggotanya (penyediaan barang dan jasa)
b.
Sub
sistem
· Anggota Koperasi
· Badan Usaha
Koperasi
· Organisasi
Koperasi
3.
Di-Indonesia
a.
Bentuk
: Rapat Anggota, Pengurus, Pengelola dan Pengawas
b.
Rapat
Anggota, Wadah anggota untuk mengambil keputusan
c.
Pemegang
Kekuasaan Tertinggi, dengan tugas :
· Penetapan
Anggaran Dasar
· Kebijaksanaan
Umum (manajemen, organisasi & usaha koperasi)
· Pemilihan,
pengangkatan & pemberhentian pengurus
· Rencana Kerja,
Rencana Budget dan Pendapatan serta pengesahan Laporan Keuangan
· Pengesahan
pertanggung jawaban
· Pembagian SHU
· Penggabungan,
pendirian dan peleburan
B.
Hirarki
tanggung jawab pengurus
Pengurus
Tugas
· Mengelola
koperasi dan usahanya
· Mengajukan
rancangan Rencana kerja, budget dan belanja koperasi
· Menyelenggaran
Rapat Anggota
· Mengajukan
laporan keuangan & pertanggung jawaban
· Maintenance daftar anggota
dan pengurus
Wewenang
· Mewakili
koperasi di dalam & luar pengadilan
· Meningkatkan
peran koperasi
Pengawas
Perangkat
organisasi yang dipilih dari anggota dan diberi mandat untuk melakukan pengawasan
terhadap jalannya organisasi & usaha koperasi .
UU 25 Th. 1992 pasal 39 :
· Bertugas untuk
melakukan pengawasan kebijakan dan pengelolaan koperasi
· Berwenang untuk
meneliti catatan yang ada & mendapatkan segala keterangan yang diperlukan
Pengelola
· Karyawan /
Pegawai yang diberikan kuasa & wewenang oleh pengurus
· Untuk
mengembangkan usaha dengan efisien & profesional
· Hubungannya
dengan pengurus bersifat kontrak kerja
· Diangkat &
diberhentikan oleh pengurus
C.
Pola
Manajemen
· Menggunakan gaya
manajemen yang partisipatif
· Terdapat pola job
description pada setiap unsur dalam koperasi
· Setiap unsur
memiliki ruang lingkup keputusan yang berbeda (decision area)
· Seluruh unsur
memiliki ruang lingkup keputusan yang sama (shared decision areas)
Sumber : ahim.staff.gunadarma.ac.id
Bab
4
Tujuan
& Fungsi Koperasi
A.
PENGERTIAN
BADAN USAHA
Badan usaha atau perusahaan adalah suatu
organisasi yang mengkombinasikan dan mengorganisasikan sumber-sumber daya untuk
tuuan memproduksi atau menghasilkan barang-barang dan jasa untuk dijual.
B.
KOPERASI
SEBAGAI BADAN USAHA
Koperasi
adalah badan usaha (UU No.25 tahun 1992). Sebagai badan usaha, koperasi tetap
tunduk terhadap kaidah-kaidah perusahaan dan prinsip –prinsip ekonomi yang
berlaku. Dengan mengacu pada konsepsi system yang bekerja pada suatu badan
usaha, maka koperasi sebagai badan usaha juga bearti merupakan kombinasi dari
manusia, asset-aset fisik dan non fisik, informasi, dan teknologi.
Ciri
utama koperasi yang membedakannya dengan badan usaha lainnya (non koperasi)
adalah posisi anggota. Dalam UU No. 25 tahun 1992 tentang perkoperasian
disebutkan bahwa, anggota koperasi adalah pemilik dan sekaligus pengguna
jasa koperasi.
C.
TUJUAN
& NILAI KOPERASI
Prof
William F. Glueck (1984), pakar manajemen terkemuka dari Universitas Gerogia
dalam bukunya strategy Manajemne And Busssines Policy, 2nd ed,
mendefinisikan tujuan perusahaan sebagai hasil terakhir yang dicari organisasi
melalui eksistensi dan operasinya.
Selanjutnya,
Glueck menjelaskan 4 alasan mengapa perusahaan harus mempunyai tujuan:
·
Tujuan membantu mendefinisikan
organisasi dalam lingkungannya
·
Tujuan membantu mengkoordinasi
keputusan dan pengambilan keputusan
·
Tujuan menyediakan norma untuk
menilai pelaksanaa prestasi organisasi
·
Tujuan merupakan sasaran yang lebih
nyata daripada pernyataan misi.
Dalam banyak kasus perusahaan bisnis, tujuan umumnya didapat
dikelompokkan menjadi 3 yaitu :
Memaksimumkan keuntugan (Maximize profit)
Memaksimumkan nilai perusahaan (Maximize the value of the
firm)
Memaksimumkan biaya (minimize profit)
D.
MENDEFINISIKAN TUJUAN PERUSAHAAN
KOPERASI
Tujuan
koperasi sebagai perusahaan atau badan usaha tidaklah semata-semata hanya
pada orientasi laba (profit oriented), melainkan juga pada orientasi
manfaat (benefit oriented). Karena itu, dalam banyak kasus koperasi,
nmanajemen koperasi tidak mengejar keuntungan sebgai tujuan perusahaan karena
mereka bekerja didasari dengan pelayanan (service at cost). Untuk koperasi
diindonesia, tujuan badan usaha koperasi adaalah memajukan kesejahteraan
anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya (UU No. 25/1992 pasal 3).
Tujuan ini dijabarka dalam berbagai aspek program oleh manajemen koperasi pada
setiap rapat angggota tahunan.
E.
KETERBATASAN TEORI PERUSAHAAN
·
Tujuan perusahaan adalah untuk
memaksimumkan nilai perusahaan ternyata mendapat kritik karena dinilai terlalu
sempit dan tidak realistis. Beberapa Kritik dari teori tersebut adalah segai
berikut.
·
Tujuan Perusahaan adalah
memaksimumkan penjualan (maximization of sales). Model ini diperkenalkan
oleh William banmolb yang mengatakan bahwa manajer perusahaan modern akan
memaksimumkan penjualan setelah keuntungan yang diperoleh telah memadai untuk
memuaskan para pemegang saham (stock holders).
·
Tujuan Perusahaan adalah untuk
memaksimumkan pengguanaan manajemen (maximization of managemen utility). Dalil
ini diperkenalkan oleh oliver Williamson yang mengatakan bahwa sebagai akibat
dari pemisahaan manajemen dengan pemilik (separation of management from
ownership), para manajer lebih tertarik untuk memaksimumkan penggunaan manajemen
yang diukur dengan kompensasi seperti gaji, tunjangan tambahan (fringe
benefit), pemberian saham (stock option), dan sebagainya, daripada
memaksimumkan keuntungan perusahaan.
·
Tujuan perusahaan adalah untuk
memuaskan sesuatu dengan berusaha keras (satisfying behavior). Postulat
ini dikembangkan oelh Herbet Simon. Didalam perusahaan modern yang sangat dan
kompleks, dimana tugas manajemen menjadi sangat rumit dan penuh ketidakpastian
kerana kekurangan data, maka manajer tidak mampu memaksimumkan keuntungan tapi
hanya dapat berjuang untuk memuaskan beberapa tujuan yang berkaitan dengan
penjualan (sales), pertumbuhan (growth), pangsa pasar(market share),dll
F.
TEORI LABA
·
Dalam perusahaan koperasi laba
disebut Sisa Hasil Usaha (SHU). Menurut teori laba, tingkat keuntungan pada
setiap perusahaan biasanya berbeda pada setiap jenis industry. Terdapat
beberapa teori yang menerangkan perbedaan ini sebagai berikut.
·
Teori Laba Menanggung Resiko (Risk-
Bearing Theory Of profit). Menurut Teori ini, keuntungan ekonomi diatas
normall akan doperoleh perusahaan dengan resiko diatas rata-rata.
·
Teori Laba Frisional
(frictional Theory Of Profit). Teori ini menekankan bahwa keuntungan menigkat
sebagai suatu hasil ari friksi keseimbangan jagka panjang (long run
equilibrium).
·
Teori Laba Monopoli (Monopoly Theory
Of Profits). Teori ini mengatakan bahwa beberapa perusahaan dengan kekuatan
monopoli dapat membatasi output dan menekankan harga ang lebih tinggi daripada
bila perusahaan beroperasi dalam kondisi persaingan sempurna.
·
Kekuatan monopoli ini dapat
diperoleh melalui :
Penguasaan penuh atas supply bahan baku tertentu
Skala ekonomi
Kepemilikan hak paten
Pembatasan dari pemerintah
G.
FUNGSI LABA
Laba yang tinggi adalah pertanda bahwa konsumen menginginkan
output yang lebih dari industry/perusahaan. Sebaiknya, laba ynag rendah atau
rugi adalah pertanda bahwa konsumen menginginkan kurang dari produk/ komoditi
yang ditangani dan metode produksinya tidak efisien.
Ditinjau dari konsep koperasi, fungsi laba bagi koperasi
tergantung pada besar kecilnya partisipasi ataupun transaksi anggota dengan
koperasinya. Semakin tinggi partisipasi anggota, maka idealnya semakin tinggi
manfaat yang diterima oleh anggota.
Sumber
: http://anitapurwati.wordpress.com/2011/12/05/bab-4-pengertian-badan-usaha/
http://pujiwidyastuti29.blogspot.com/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar